Selasa, 19 Januari 2010
Pengantar Pimpinan Pusat Senkom Mitra Polri
Munas Senkom Mitra Polri Tahun 2004 di Jakarta, memberi amanat kepada Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri untuk menyempurnakan dan melaksanakan hasil - hasil munas. Hasil - hasil munas ini mesti disosialisasikan kepada semua pihak, khususnya Senkom Mitra Polri secara struktural, sehingga dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam melaksanakan aktifitas organisasi. Diantaranya hasil - hasil munas tersebut adalah Peraturan Organisasi SENKOM Mitra Polri. Peraturan organisasi ini merupakan payung organisasi dan disiapkan dalam bentuk khusus, menyentuh persoalan - persoalan teknis operasional organisasi. Hal ini menjadi tugas Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri Periode 2004 ~ 2009, sehingga dapat memudahkan fungsionaris dalam melaksanakan tugas - tugas organisasi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar