.: Selamat Atas Dilaksanakannya Kegiatan Pelatihan Kader Kamtibmas Bela Negara Senkom Mitra Polri Propinsi Kalimantan Barat Se-Kalimantan Barat, Tanggal 11-14 Februari 2014 - Segenap Pengurus Senkom Mitra Polri Provinsi Kalbar dan Anggotas Senkom Mitra Polri mengucapkan : SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN KOMISARIS JENDERAL SUTARMAN menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI)------------- DIRGAHYU HUT BHAYANGKARA KE - 68 .... SENKOM MITRA POLRI SIAP UNTUK MEMBELA TANAH AIR INDONESIA - MENEMBUS JARAK TANPA BATAS :.

Senin, 20 Mei 2013

Persyaratan Pembuatan SIM Internasional

Senkom.or.id - Saat ini bagi Warga Negara Indonesia yang akan membuat dan memperpanjang SIM Internasional, dapat langsung datang ke NTMC Polri Jl. Letjen Haryono MT Kav 37-38, Jakarta 12770, Telp: 021-500669, SMS : 9119

Untuk mempermudah proses pelayanan pembuatan SIM tersebut Atas Nama pemohon harus datang langsung dan tidak diwakilkan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. KTP asli & Foto copy (1 lembar)
2. Paspor asli & Foto copy (1 lembar)
3. SIM yg masih berlaku (1 lembar)
4. Utk WNA, bawa KITAP asli & Foto copy (1 lembar) (KITAS tidak dilayani)
5. Materai Rp. 6.000 (1 lembar)
6. Pas Foto terbaru 4×6 (untuk Pria berdasi & Wanita menggunakan Blazer, warna latar belakang photo biru) (3 lembar)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang PNBP yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SIM Internasional Baru sebesar Rp. 250.000,- dan perpanjangan SIM Internasional sebesar Rp. 225.000,-














sumber: Korlantas Polri

1 komentar:

  1. mohon info pontianak sudah bisa layanan sim international blum,,,trm ksih

    BalasHapus